REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan, OC Kaligis bersikeras menolak menjalani sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.
OC menegaskan tak mau ikut menjalani persidangan sebelum diperiksa kesehatannya dengan dokter ahli saraf pribadinya di RSPAD Gatot Subroto.
"Saya menolak dibacakan dakwaan sebelum diperiksa dokter Terawan, Yang Mulia. Saya juga belum menunjuk pengacara," tegasnya di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).
OC Kaligis juga curhat soal kondisinya yang sedang membutuhkan perawatan intensif. Pengacara kondang itu meminta majelis hakim agar mengizinkannya diperiksa oleh dokter pribadinya.