REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Betti Alisjahbana mengatakan Pansel sudah menyiapkan delapan nama dari 19 Capim KPK.
"Pansel sudah menyepakati delapan nama yang akan disampaikan kepada Presiden," kata Betti kepada ROL, Sabtu (29/8).
Betti menjelaskan delapan nama itu disepakati setelah dilakukan pembahasan oleh Pansel berdasarkan wawancara terbuka dan hasil tes kesehatan yang disampaikan oleh dokter RSPAD Gatot Subroto pada Jumat (28/8) kemarin.
Ia pun memastikan Pansel tidak menyertakan Capim KPK yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Tersangka sudah kami coret namanya," ucapnya.
Betti menambahkan untuk penyerahan delapan nama tersebut dipastikan tidak akan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yakni pada (31/8). Penyerahan hasil diundur karena agenda kegiatan Presiden yang cukup padat hingga akhir bulan Agustus.
Penundaan tersebut, sambung Betti, tidak akan lama, karena hanya menunggu jadwal Presiden. "Paling hanya dua atau tiga hari," kata Betti.
Nantinya, Presiden Joko Widodo memiliki waktu dua minggu untuk mempertimbangkan delapan nama Capim KPK sebelum diajukan ke Komisi III DPR untuk dilakukan fit and proper test.