Selasa 01 Sep 2015 06:48 WIB

Nama Tersangka Capim KPK Dirahasikan Bikin Simpang Siur

Rep: C05/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Lingkar Madani (lima) Ray Rangkuti (kanan) memberikan pemaparannya saat berdiskusi dihadapan media di Jakarta, Jumat (21/8).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Direktur Lingkar Madani (lima) Ray Rangkuti (kanan) memberikan pemaparannya saat berdiskusi dihadapan media di Jakarta, Jumat (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beberapa komponen masyarakat mendesak agar Bareskrim Polri segera mengumumkan capim KPK yang berstatus tersangka. Hal itu sebagai upaya untuk memberi kepastian dalam proses seleksi capim KPK.

“Ya mestinya diinfokan ke publik. Kalau dirahasiakan seperti ini justru akan membuat situasi makin simpang siur,” ujar aktivis Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti melalui rilis, Senin (31/8). Dia menyatakan, publik butuh kepastian agar proses seleksi capim KPK berjalan tanpa kegaduhan.

Ray menyatakan wajar nantinya ke depan kondisinya bisa gaduh. Sebab proses seleksi mesti terus berjalan. Di mana ujungnya pansel akan menyerahkan delapan nama ke presiden.

“Bayangkan jika kedelapan nama itu sudah di tangan presiden. Lalu ternyata diantara delapan nama itu ada tersangkanya,” ujarnya. Jelas hal itu akan membuat ke depan KPK menjadi tidak ideal. Karena ada figurnya yang ternyata statusnya tersangka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement