Selasa 01 Sep 2015 17:05 WIB

200 Warga Irak Ditahan ISIS

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Angga Indrawan
Gerakan ISIS
Foto: Reuters
Gerakan ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Wali Kota Rutbah di Provinsi Anbar, Irak mengatakan bahwa sekitar 200 warga telah ditahan oleh kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). 200 warga disekap di lokasi yang tidak diketahui.

"Penduduk kota ini ketakutan bahwa mereka akan dibunuh," kata Wali Kota Rutbah, Imad al-Rishawy seperti dikutip Al Arabiya, Selasa (1/9).

Masalah dimulai ketika kelompok ini membunuh seorang warga setempat karena  perseteruan, Sabtu (29/8). Ratusan warga setempat kemudian memprotes pembunuhan dan bentrokan pecah ketika militan berusaha untuk membubarkan para pengunjuk rasa.

Sekitar 70 warga ditahan oleh militan dan lebih dari 100 lainnya diikat ke tiang lampu jalan selama sekitar 24 jam sebagai hukuman. Berdemonstrasi menentang kelompok ISIS di daerah kekuasaannya sebenarnya sudah langka sejak kelompok itu menguasai wilayah Irak utara dan barat pada musim panas 2014.

Kelompok ini memiliki toleransi nol untuk ketidakpatuhan dengan interpretasi Islam menurut mereka dan secara rutin melakukan pemenggalan, membakar, hukuman cambuk atau menempatkan pelaku di kandang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement