Selasa 01 Sep 2015 23:27 WIB

Efisiensi, Dishub Bekasi Kurangi Personel Magang

Petugas Dinas perhubungan (Dishub) melakukan simulasi mekanisme penderekan dan pembayaran via banking di halaman kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Tanah Abang, jakarta Pusat, Senin (1/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas Dinas perhubungan (Dishub) melakukan simulasi mekanisme penderekan dan pembayaran via banking di halaman kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Tanah Abang, jakarta Pusat, Senin (1/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana mengurangi 150 personel magang yang selama ini bertugas mengatur lalu lintas demi efisiensi anggaran.

"Saat ini ada sekitar 300 tenaga magang yang bertugas di instansi kami," kata Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Selasa.

Keberadaan tenaga magang tersebut dimaksudkan untuk membantu tugas pengaturan lalu lintas di wilayah setempat. "Akan tetapi setelah dievaluasi, jumlahnya terlalu banyak sehingga membebani kami," kata Yayan.

Hal tersebut dikatakannya karena pemberian honor tenaga magang tidak ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bekasi.

"Honor tenaga magang itu diambil dari pos kegiatan Dishub," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berencana melakukan pengurangan tenaga magang dengan melakukan verifikasi ulang bersama Badan Kepegawaian Daerah.

"Tenaga magang yang memenuhi syarat akan ditingkatkan statusnya menjadi pegawai harian lepas, kemungkinan jumlahnya tidak lebih dari 150 orang," katanya.

Sementara itu, Kepala Subbidang Pengembangan Karir BKD Kota Bekasi Robbii Arfiansyah mengatakan pihaknya hanya melakukan seleksi tenaga magang.

"Honornya tetap menjadi tanggungan Dishub, karena alokasi APBD hanya untuk Tenaga Kerja Kontrak," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement