Rabu 02 Sep 2015 16:12 WIB

Tanggapan Komisi III dalam Isu Pencopotan Budi Waseso

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Budi Waseso
Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menduga kalangan istana terganggu dengan sepak terjang Komisaris Jenderal Budi Waseso sehingga wacana pencopotannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri santer merebak. Meski begitu, anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melihat tidak ada pelanggaran yang dilakukan Budi yang berkenaan dengan jabatannya sebagai Kabareskrim.

“Yang dilakukannya hanya langkah penegakan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi. Tidak ada pelanggaran ataupun kesalahan yang dilakukannya,” ucapnya kepada Republika.co.id, Rabu (2/9).

Politikus Partai Gerindra ini tidak setuju dengan tuduhan yang menyebut bahwa sepak terjang Budi menganggu stabilitas ekonomi negara. “Mengganggu dari mana, orang dia menjalankan fungsi penegakkan korupsi kok,” kata Dasco. 

Menurut dia kepolisian di negeri ini sungguh serba salah. “Saat tidak ‘jalan’ dibilangnya tidak bekerja, saat sekarang menjalankan tugasnya malah dibilang mengganggu stabilitas ekonomi,” ujarnya. 

Dia menyebut isu yang merebak ini sudah pasti terjadi. Namun ini adalah langkah yang kurang tepat perihal penggantian jabatan yang terkesan tiba-tiba. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement