REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Nasser mengatakan mutasi atau promosi adalah hal yang biasa di tubuh Polri. Namun, ia menegaskan, rotasi tersebut haruslah didasarkan pada kinerja anggota tersebut.
"Anggota Polri harus ikut dan tidak boleh ada perlawanan. Yang tidak boleh kalau promosi itu didasarkan order dari luar. Itu akan mengganggu independensi kepolisian," kata Nasser saat mengunjungi gedung Bareskrim Polri, Kamis (3/9).
Nasser enggan menyebut secara tegas siapa atau kelompok mana yang ia maksud. Namun, ia menegaskan, jika Kabareskrim Budi Waseso benar akan dicopot, keputusan tersebut haruslah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Itu harus melalui proses, mekanisme yang ada di kepolisian. Tidak boleh hanya karena keinginan seseorang, itu tidak baik, bisa menyebabakan sesuatu," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas yang lain, Hamidah Abdurrahman mengatakan, pencopotan Kabareskrim sepenuhnya adalah kewenangan Kapolri. Ia pun berharap semua pihak tidak mencampuri proses pergantian jabatan yang dikomandoi oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Mari kita hormati proses sidang Wanjakti," kata Hamidah.