REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menunaikan ibadah haji merupakan rukun iman yang kelima. berhaji hukumnya wajib bagi umat Muslim yang mampu. Mampu baik secara biaya, maupun bekal untuk berhaji, Lalu, pada usia berapa idealnya seseorang muslim mulai menabung agar mampu menunaikan ibadah haji?
BRISyariah Syariah, mengedukasi gerakan tabungan haji sejak dini. Corporate Communication Dept. Head BRISyariah Nanang Wahyudi mengatakan berhubung masa tunggu haji yang semakin panjang, ada baiknya untuk menyiapkan biaya haji sejak dini. Misalnya, saat anak usia 10 tahun seorang muslim sudah membuka rekening tabungan haji.
"Kenapa dari anak-anak? karena masa tunggu haji akan semakin panjang," kata Nanang, saat ditemui Republika.co.id di sela-sela Expo iB Vaganza di Mall Pejaten Village, Kamis (3/9).
Jika nasabah mendapatkan daftar tunggu selama 12 tahun, maka nasabah sudah bisa naik haji ketika usia 22 tahun. Pada usia 22 tahun, seseorang bisa berhaji dalam kondisi fisik yang masih sangat prima. Menurut Nanang, kesadaran untuk membuka rekening haji saat ini masih minim. Hal ini disebabkan lantaran banyak orang yang berfikir bahwa ibadah haji dilakukan 'nanti ketika sudah tua atau sudah insaf'. Padahal, ibadah haji perlu dipersiapkan sejak dini agar ibadah haji bisa lebih optimal.
Dengan setoran awal mulai Rp 50.000, masyarakat bisa membuka Tabungan Haji di BRISyariah dengan gratis biaya administrasi bulanan. Terdapat juga fitur bagi hasil yang kompetitif dan pemotongan zakat otomatis, gratis asuransi jiwa dan kecelakaan, transaksi online dengan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) untuk kepastian keberangkatan haji, serta tersedia pilihan ibadah haji regular dan haji khusus.