Kamis 03 Sep 2015 21:30 WIB

Pembuat Senpi Ilegal di Lampung akan Dibina

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Sejumlah senjata api rakitan dan peluru yang berhasil disita petugas kepolisian dari Cipayung saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9).    (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah senjata api rakitan dan peluru yang berhasil disita petugas kepolisian dari Cipayung saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kejahatan dengan menggunakan senjata api cukup marak di Provinsi Lampung. Hal tersebut tidak lepas dari maraknya peredaran senjata api di wilayah Lampung sendiri.

Karo Ops Polda Lampung, Kombes Sahimin Zainuddin mengakui peredaran senjata api ilegal cukup marak. Namun, senjata tersebut sebanyak 80 persen diproduksi dari luar Lampung. "Semoga kepandaian orang-orang ini beralih jadi kepandaian membuat senapan angin," ujar Sahimin, di Bandar Lampung, Kamis (3/8).

Pemberantasan peredaran senjata api ilegal terus dilakukan oleh Polda Lampung. Kerja sama dengan Polda lain juga dilakukan seperti dengan Polda Sumsel.

Disamping itu, lanjut Sahimin, Pemerintah Daerah (Pemda) juga akan turun tangan terkait persoalan ini. Pembinaan terhadap orang-orang yang memiliki keahlian membuat senjata pun akan dilakukan. Tujuannya, pembuatan senjata api agar tidak disalahgunakan. "Bupati Mesuji sudah menyanggupi," kata Sahimin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement