Jumat 04 Sep 2015 08:12 WIB
Buwas Dicopot

Pesan Komjen Budi Waseso untuk Kabareskrim Baru

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memberikan pernyataan kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (2/9).    (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memberikan pernyataan kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (2/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan posisi Komjen Budi Waseso dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri.

Komjen Budi Waseso akan digantikan oleh Komjen Anang Iskandar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Saat diminta tanggapan terhadap pergantian ini, Budi Waseso menilai Komjen Anang Iskandar pasti mampu menjalani tugas sebagai Kabareskrim Polri.

"Saya kira Pak Anang, pengalamannya lebih luar biasa daripada saya. Lewat kemampuan dalam mengungkap kasus-kasus," ujarnya, Jumat (4/9).

Budi Waseso hanya berpesan, dengan kemampuan yang dimiliki Komjen Anang Iskandar, ia berharap penyelidikan kasus-kasus besar yang tengah ditangani Bareskrim bisa dilanjutkan hingga tuntas.

"Saya yakin PR-PR saya selama saya menjadi Kabareskrim dapat diselesaikan oleh beliau," katanya.

Seperti diketahui, setidaknya ada tiga kasus besar yang tengah ditangani Bareskrim Polri diantaranya yakni, kasus dugaan korupsi terkait penjualan kondensat bagian negara oleh BP Migas, serta dugaan korupsi proyek pengadaan 'mobile crane' di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II).

Untuk kasus di Pelindo II, Bareskrim pun telah melakukan penggeledahan, dan memeriksa beberapa pelabuhan yang dianggap menyimpan jejak-jejak tersangka. Salah satu yang digeledah yakni kantor Pelindo II di Jakarta Utara, termasuk ruangan RJ Lino selaku Direktur Utama. Bahkan telah menetapkan satu orang tersangka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement