REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan semua kasus yang tengah ditangani Budi Waseso, akan tetap berjalan. Semua kasus hukum akan tetap dilanjutkan meski Buwas sudah menjabat sebagai Kepala BNN.
"Kasus-kasus yang ditangani selama ini tetap dilanjutkan. Tidak usah khawatir, semua kasus bila punya cukup bukti akan ditindaklanjuti secara tuntas," kata Anton Charliyan, Jumat (4/9).
Kasus yang tengah ditangani Bareskrim saat Budi Waseso menjabat sebagai Kepala Bareskrim antara lain kasus korupsi 10 mobil crane di Pelindo II, kasus korupsi Yayasan Pertamina yang melibatkan salah satu calon pemimpin KPK, dan kasus 30 WNA yang melakukan kejahatan maya, narkoba, perdagangan manusia di Bandung. Dia mengatakan pengganti Budi Waseso sebagai Kepala Bareskrim adalah Komjen Pol Anang Iskandar.
Anang Iskandar dipilih sebagai Kepala Bareskrim karena dia memiliki latar belakang sebagai reserse. Sementara itu Budi Waseso dipercaya sebagai Kepala BNN agar dia dapat fokus untuk menyelesaikan masalah narkoba di Indonesia.
"Indonesia sedang darurat Narkoba dan kita butuh Komjen Budi Waseso," kata dia.
Serah terima jabatan akan dilakukan minggu depan. Dia mengatakan pergeseran posisi di tubuh Polri adalah hal yang biasa. Kamis malam (3/9) telah keluar telegram rahasia yang menyebutkan 71 nama-nama pejabat tinggi dan menegah yang dimutasikan.
Pemutasian itu berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 tanggal 3 September 2015 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di lingkungan Polri dan Surat Telegram Nomor ST/1847/IX/2015 tanggal 3 September 2015 tentang Mutasi Polri. Perwira lain yang dimutasikan adalah Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf jadi Gubernur Akpol, Kapolda Sumut Irjen Eko Hadi Sutedjo menjadi Wakabaharkam Polri.