REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa anggota DPR yang pergi ke Amerika Serikat (AS) dikabarkan membawa anggota keluarganya. Meski diklaim menggunakan biaya sendiri untuk transportasi, namun tidak menutup kemungkinan tetap terjadi penyimpangan dana anggaran perjalanan.
"Tiket mungkin beli sndiri, tapi kalau untuk makan nebeng kan?," ujar koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Republika.co.id, Kamis (10/9).
Dia melihat ada penyimpangan saat perjalanan tersebut, khususnya dari segi anggaran. Menurutnya, anggaran tidak digunakan sebagaimana diatur dalam undang-undang, melainkan untuk pribadi. "Menurut saya, meski hanya sekali atau tiga makan, itu tetap korupsi," ucapnya.
Dugaan penyimpangan juga termasuk dalam penggunaan kamar tidur. Seandainya tidak membawa istri, satu kamar bisa dipakai berdua oleh anggota dewan lainnya. Namun karena membawa istri, anggota dewan pasti menggunakan kamar bersama istrinya sehingga penggunaan kamar pun jadi bertambah.
MKD, kata Boyamin, harus memeriksa secara keseluruhan termasuk segi anggaran. DPR pada dasarnya adalah pengawas pemerintah (eksekutif) saat menggunakan anggaran. "Harusnya mereka meberi contoh penggunaan anggaran yang baik. Satu sen pun harus tetap ada pertanggungjawabannya," ucap Boyamin.
Kalau terbukti ada penyimpangan anggaran, maka MKD harus memberikan sanksi berat kepada mereka. Ancaman sanksi berupa pemberian surat peringatan, pemotongan tunjangan, dan tidak boleh menduduki jabatan kelengkapan di DPR dinilai masih terlalu ringan.
"Harusnya dipecat," kata dia.