REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, menilai alasan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melarang umat Muslim memotong hewan kurban di tempat selain rumah pemotongan hewan tak berdasar.
Sejak zaman penjajahan Belanda, ujar Tengku, umat Muslim sudah memotong hewan kurban di halaman masjid, lapangan, halaman mushala, dan halaman rumah saat Idul Adha.
"Kalau alasan pelarangannya karena takut ada penyakit, faktanya selama ini tak ada penyakit yang turun akibat kurban," katanya, Jumat (11/9).
Bahkan, sejak zaman Nabi Muhammad SAW, terang Tengku, tak ada penyakit yang menyebar akibat pemotongan hewan kurban. Kalau alasannya penyakit, ini hanya mengada-ada.
"Saran saya, sebaiknya Ahok diam saja kalau tak paham agama. Biarlah kami para ulama yang mengurusnya, silakan Ahok urus saja pemda DKI Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan pemotongan hewan kurban hanya dilakukan di rumah pemotongan hewan. Hewan kurban dilarang dipotong kecuali di rumah pemotongan hewan.
Pelarangan pemotongan hewan kurban selain di rumah pemotongan hewan tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.