Selasa 15 Sep 2015 12:29 WIB
Ahok Larang Potong Kurban selain di RPH

Ingub Ahok Bisa Kurangi Semangat Berkurban

Rep: c33/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Kamis (10/9).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Kamis (10/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ingub Ahok Bisa Kurangi Semangat Berkurban- Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tentang pemotongan hewan kurban menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF MUI), Prof Hasanuddin menilai Ingub itu bisa menghambat semangat umat Islam untuk berkurban. Basuki atau biasa disapa Ahok beralasan ceceran darah hasil penyembelihan hewan kurban banyak mengandung kuman.

Sehingga berpotensi menimbulkan berbagai jenis penyakit. Namun Hasanuddin menampik alasan seperti itu seharusnya tidak dijadikan dalih."Jadi bukan hanya dilihat hanya dari satu sisi secara picik, seperti aspek ketertiban dan keamanan,” tuturnya dalam siaran pers pada laman resmi MUI.

Hasanuddin menjelaskan bahwa selama ini penyembelihan hewan kurban tidak pernah ada masalah dengan ketertiban dan kesehatan masyarakat. Bila Ahok menengarai darah hewan kurban bisa menimbulkan penyakit, maka ia mengatakan darah itu pasti langsung dibersihkan setelah pemotongan usai.

"Selama puluhan tahun menggelar ritual penyembelihan hewan kurban yang bernilai ibadah ini, toh belum pernah ada laporan warga atau pelajar yang sakit karena darah hewan kurban," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menakutkan jika Ingub tersebut bisa mengurangi semangat umat Islam untuk berkurban. Menurutnya, Ingub itu malah menyulitkan umat Islam yang ingin berkurban karena harus memotong di RPH.

"Orang jadi malas berkurban karena harus jauh-jauh datang ke RPH untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya," ujarnya.

Sebab para ulama menjelaskan ketika seseorang menyerahkan penyembelihannya pada orang lain maka disunahkan bagi orang yang berkurban untuk menyaksikan prosesi penyembelihan hewan kurbannya.

Meski begitu, Ahok mengaku sudah berkoordinasi dengan BUMD PD Dharma Jaya untuk menyiapkan RPH Pulo Gadung dan Cakung Jakarta Timur. Dua RPH tersebut disiapkan sebagai tempat penampungan, pemotongan dan penjualan hewan kurban.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement