REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan lima dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) petahana, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie tidak terbukti. Satu dugaan pelanggaran lainnya kini masih dalam proses klarifikasi lebih lanjut oleh Panwaslu setempat.
Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufiq MZ, menjelaskan enam dugaan pelanggaran terdiri dari lima laporan masyarakat dan satu temuan oleh pihaknya. Dari lima laporan, dua tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur teknis administrasi pelaporan.
"Hasilnya, ketiga laporan terkait dugaan kampanye terselubung dan politik uang oleh paslon petahana tidak terbukti. Sebab, dugaan politik uang hanya sekedar broadcast BBM dan tidak terjadi di lapangan,"
Dugaan kampanye terselubung juga tidak terbukti karena kegiatan masyarakat sebagai objek pelaporan tidak dihadiri oleh paslon petahana. Panwaslu sudah melakukan klarifikasi kepada saksi dan mencari bukti. Saksi menyatakan tidak ada paslon petahana yang hadir dan tidak ada ajakan untuk memilih dalam acara itu.
Satu temuan Panwaslu terkait kegiatan gerak jalan warga juga dinyatakan tidak terbukti sebagai dugaan kampanye terselubung. Sebab, kegiatan tidak dihadiri oleh paslon petahana.
Meski demikian, Panwaslu memberi perhatian khusus terhadap temuan itu. Sebab, acara gerak jalan dihadiri oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua Tim Pemenangan Airin-Benyamin, M Ramlie.
Saat hadir dalam acara, Ramlie mengenakan kaos bergambar paslon petahana. "Dari Panwaskada merekomendasikan agar kami dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tangsel melakukan teguran kepada M Ramlie karena dinilai berlaku tidak etis," ungkap Taufik.
Ke depannya, Ramlie diminta agar melakukan koordinasi lebih matang dengan tim jika akan melakukan kampanye maupun memghadiri kegiatan masyarakat.
Terpisah, Komisioner Bidang Pengawasan Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, mengatakan satu dugaan pelanggaran lain yang menjadi temuan panwaslu masih akan diklarifikasi. Temuan itu terkait beredarnya stiker pelunasan PBB bergambar paslon petahana.
"Terkait satu temuan berupa peredaran stiker PBB bergambar petahana hampir selesai kami klarifikasi. Kami tinggal memanggil satu saksi lain, yakni pihak ketiga sebagai pencetak stiker," jelasnya.