REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan akan memberi hukuman lebih keras bagi pelempar batu, setelah hari ketiga bentrokan warga Palestina dengan pasukan keamanan Israel di dan sekitar masjid Al-Aqsa, Yerusalem.
"Telah diputuskan untuk menguatkan langkah di banyak daerah, perubahan peraturan tentang keterlibatan serta pemberian hukuman minimum bagi yang melemparkan batu," kata Netanyahu pada awal sidang daruratnya dengan menteri dan pejabat keamanan Israel, Rabu (16/9).
Dia menambahkan akan ada denda berat bagi anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran tersebut, serta orangtua mereka.
Warga Palestina dan pasukan keamanan Israel bentrok tiga kali di gugus masjid Al-Aqsa dan di sekitar Kota Tua di Yerusalem dalam tiga hari berturut-turut.
Pengunjuk rasa muda Palestina melempari batu ke arah polisi Israel, yang telah memasuki kompleks masjid. Pasukan polisi dalam jumlah besar itu menanggapinya dengan granat kejut.
Organisasi Wakaf Yordania yang mengelola situs mengatakan polisi masuk jauh ke dalam masjid dan menyebabkan kerusakan.
"Pada hari sebelum Tahun Baru (Yahudi), telah dibuktikan sekali lagi batu bisa membunuh," kata Netanyahu, menyinggung soal kematian pengemudi Israel yang kehilangan kendali mobilnya setelah tampaknya terkena lemparan batu di Yerusalem pada Ahad.
Israel merebut Yerusalem timur, daerah letak Al-Aqsa, dalam Perang Enam Hari pada 1967 dan kemudian mengambil alih wilayah itu dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.