Rabu 16 Sep 2015 19:49 WIB

KPK Diminta Bekerja Lebih Transparan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil.
Foto: Ist
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari FPKS Nasir Djamil meminta agar Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) bekerja lebih transparan.

Hal ini perlu dilakukan karena anggaran KPK lebih besar dibandingkan anggaran penegak hukum lainnya kepolisian dan kejaksaan.

"Kinerja penyidik KPK yang kerap dipertanyakan dalam beberapa kasus belakangan ini menjadi pertanyaan publik. Ini terkait mekanisme rekruitmen dan standard operational prosedure (SOP) apa yang digunakan pegawai KPK selama ini," katanya, Rabu (16/9).

Ia menjelaskan, upaya transparasi perlu dilakukan sebagai pelaksanaan dari asas keterbukaan KPK dalam ketentuan Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Makanya diperlukan audit kinerja KPK untuk membuka ruang kritik dan masukan terhadap komisi anti rasuah tersebut.

"Audit itu penting untuk memastikan sejauh mana tingkat ketaatan KPK terhadap SOP mereka dan ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku," ujarnya.

Adanya audit, kata Nasir, pegawai KPK tidak lagi bekerja pada ruang gelap dan membuat sistem pemberantasan korupsi menjadi terang benderan.

"Diharapkan tidak ada lagi ruang gelap di tubuh KPK, dan tidak ada lagi isu yang disebarkan mantan pegawai KPK terkait sisi internal KPK," jelasnya.

Hasil audit ini digunakan anggota Komisi III saat melakukan uji kelaikan terhadap calon pimpinan KPK yang akan dilakukan bulan depan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement