REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, miras tak boleh dibiarkan bebas beredar. Aturan pengendalian miras tak boleh dilonggarkan karena orang-orang yang mabuk mengganggu kenyamanan orang lain.
"Seharusnya Indonesia belajar dari Amerika Serikat dan Eropa dalam hal peredaran miras. Baik Amerika dan Eropa sekarang kerepotan membuat aturan yang mengantisipasi dampak buruk miras," katanya, Kamis, (17/9).
Kecelakaan di Amerika dan Eropa sering terjadi akibat sopir yang mabuk. Bahkan Amerika sedang berpikir keras untuk meminimalisir dampak buruk miras.
"Kita malah mau melonggarkan aturan pengendalian miris. Kebijakan ini malah lucu," kata Dahnil.
Dahnil merasa aneh. Saat negara lain sedang berupaya meminimalisir dampak buruk miras, malah negara kita mencari cara melonggarkan penjualan miras. "Ini sungguh lucu."