Kamis 17 Sep 2015 15:32 WIB
Miras Dipermudah

Soal Miras, Pemerintah Diminta Belajar dari Amerika dan Eropa

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Aktivis antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak.
Foto: Twitter
Aktivis antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, miras tak boleh dibiarkan bebas beredar. Aturan pengendalian miras tak boleh dilonggarkan karena orang-orang yang mabuk mengganggu kenyamanan orang lain.

"Seharusnya Indonesia belajar dari Amerika Serikat dan Eropa dalam hal peredaran miras. Baik Amerika dan Eropa sekarang kerepotan membuat aturan yang mengantisipasi dampak buruk miras," katanya, Kamis, (17/9).

Kecelakaan di Amerika dan Eropa sering terjadi akibat sopir yang mabuk. Bahkan Amerika sedang berpikir keras untuk meminimalisir dampak buruk miras.

"Kita malah mau melonggarkan aturan pengendalian miris. Kebijakan ini malah lucu," kata Dahnil.

Dahnil merasa aneh. Saat negara lain sedang berupaya meminimalisir dampak buruk miras, malah negara kita mencari cara melonggarkan penjualan miras. "Ini sungguh lucu."

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement