Kamis 17 Sep 2015 16:47 WIB
Pilkada 2015

Email Airin Disoal, Panwaslu Tangsel Segera Panggil KPU

Rep: C36/ Red: Ilham
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) bersama Wakil Walikota Benyamin Davnie (kanan) mendaftar ke Kantor KPU Tangsel sebagai Bakal Calon di Serpong, Tangsel, Banten, Senin (27/7).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) bersama Wakil Walikota Benyamin Davnie (kanan) mendaftar ke Kantor KPU Tangsel sebagai Bakal Calon di Serpong, Tangsel, Banten, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera melayangkan panggilan kepada KPU setempat. KPU akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan kelalaian ferivikasi data pendaftaran pasangan calon (paslon) petahana, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

"KPU akan kita panggil untuk klarifikasi penyeleksian syarat administrasi paslon petahana. Ini terkait laporan penggunaan email yang memakai go.id oleh paslon petahana," jelas Taufik kepada Republika.co.id, Kamis (17/9).

Adapun email yang dimaksud adalah [email protected]. Paslon petahana menggunakan email itu untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Tangsel.

Penggunaan email ditemukan dalam lembar BB.2-KWK atau lembar daftar riwayat hidup pasangan calon (paslon).

Disinggung soal waktu pemanggilan, Taufik belum memastikan lebih lanjut. Laporan penggunaan email diterima pada Selasa (15/9) lalu. Sementara Rabu (16/9) dan Kamis, Panwaslu masih menyelesaikan klarifikasi beberapa pihak untuk laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan sebelumnya.

"Masih menyelesaikan klarifikasi untuk pemberian bibit ikan, peredaran stiker pelunasan PBB, dan peresmian wifi corner. Lima hari hingga pekan depan kami akan proses laporan penggunaan email ini," jelas Taufik.

Di lain pihak, kuasa hukum tim paslon Arsid-Elvier Ariadiannie, Buswin Wiryawan berharap Panwaslu tidak sekedar melakukan pemanggilan saksi dan klarifikasi laporan. Sebagai pelapor dalam penggunaan email, mereka ingin ada sikap tegas Panwaslu.

"Sudah kami lampirkan bukti kuat bahwa email yanh digunakan memang seperti itu. Email yang menggunakan go.id difasilitasi dan dibiayai negara. Dalam kondisi ini, paslon petanana menggunakan fasilitas negara untuk kepentingannya dalam Pilkada," papar Buswin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement