Kamis 17 Sep 2015 19:40 WIB

PT Muara Wisesa Samudera Pastikan Belum Reklamasi Pulau G

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sebuah proyek reklamasi (ilustrasi)
Foto: Antara
Sebuah proyek reklamasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Muara Wisesa Samudera (MWS) memastikan hingga saat ini belum mereklamasi Pulau G, Pluit City. Meskipun perizinan terkait reklamasi tersebut sudah diperoleh.

"Sampai saat ini kami belum mereklamasi Pulau G. Kami masih sibuk mempersiapkan segalanya agar semuanya berjalan lancar," kata Corporate Communication Pluit City, Pramono, Kamis (17/9).

Ia juga menyesalkan ada pihak yang menyebut PT Muara Wisesa Samudera sudah melakukan reklamasi dan reklamasi tersebut menimbulkan Teluk Jakarta jadi dangkal. "Silakan datang sendiri ke Pulau G di Pluit City, kami belum melakukan reklamasi sama sekali."

Apalagi ada LSM yang menyebutkan, gara-gara reklamasi sebanyak empat pulau di Kepulauan Seribu Hilang. "Bagaimana bisa hilang, kami sama sekali belum melakukan reklamasi Pulau G."

Saat ini, terang Pramono, pihaknya sudah mengantongi sejumlah izin untuk melakukan reklamasi di Pulau G. "Kami akan menjalankan semuanya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku."

Pluit City, lanjutnya, berkomitmen memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada para pengembang yang mengerjakan reklamasi untuk membangun sarana dan prasarana bagi kepentingan umum di sana

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement