REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Muara Wisesa Samudera (MWS) memastikan hingga saat ini belum mereklamasi Pulau G, Pluit City. Meskipun perizinan terkait reklamasi tersebut sudah diperoleh.
"Sampai saat ini kami belum mereklamasi Pulau G. Kami masih sibuk mempersiapkan segalanya agar semuanya berjalan lancar," kata Corporate Communication Pluit City, Pramono, Kamis (17/9).
Ia juga menyesalkan ada pihak yang menyebut PT Muara Wisesa Samudera sudah melakukan reklamasi dan reklamasi tersebut menimbulkan Teluk Jakarta jadi dangkal. "Silakan datang sendiri ke Pulau G di Pluit City, kami belum melakukan reklamasi sama sekali."
Apalagi ada LSM yang menyebutkan, gara-gara reklamasi sebanyak empat pulau di Kepulauan Seribu Hilang. "Bagaimana bisa hilang, kami sama sekali belum melakukan reklamasi Pulau G."
Saat ini, terang Pramono, pihaknya sudah mengantongi sejumlah izin untuk melakukan reklamasi di Pulau G. "Kami akan menjalankan semuanya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku."
Pluit City, lanjutnya, berkomitmen memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada para pengembang yang mengerjakan reklamasi untuk membangun sarana dan prasarana bagi kepentingan umum di sana