Kamis 17 Sep 2015 19:51 WIB

Terpilih Lagi Jadi Ketua PPFI, Firman Bintang: Saya Marah

Red: M Akbar
firman bintang
Foto: akbar/republika
firman bintang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Firman Bintang, ketua terpilih Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI), tak lekas menyambut gembira dengan amanah yang kembali dipegangnya hingga 2018. Ia mengaku seharusnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PPFI ini.

''Saya sebetulnya bangga tapi sekaligus marah pada diri saya karena kita lupa melakukan regenerasi di PPFI. Kita tidak memperhatikan anak-anak muda untuk meneruskan estafet kepengurusan ini. Tapi ada 19 suara yang mengamanatkan kepada saya dan itu harus dihargai,'' katanya di Jakarta, Kamis (17/9).       

Dalam kongres PPFI XIX, Firman berhasil mengumpulkan suara terbanyak. Ia berhasil menyisihkan para produser kondang lainnya seperti Odi Mulya Hidayat maupun Chand Parwez Servia.

Pada kesempatan tersebut, Firman juga sempat menyinggung perlunya peraturan pelaksana (PP) terhadap UU perfilman yang sudah diterbitkan sejak 2004. Tapi sungguh mengherankan, kata dia, setiap PPFI meminta PP UU Perfilman segera diwujudkan ternyata masih saja ada kelompok tertentu yang tidak menginginkan PP itu tidak terwujud.

''Padahal kalau ada PP tidak ada gesekan dengan pemilik bioskop dan pemangku kebijakan perfilman di Indonesia,'' katanya.

Sementara itu Sys NS yang menjadi ketua Komisi B sempat mengungkapkan sembilan butuh rekomendasi yang dihasilkan dari rapat komisi. Diantaranya dia menyebut supaya pengurus merekrut manajer professional untuk mengurus PPFI. Kemudian PPFI berhak memperoleh informasi jumlah penonton film-film anggotanya. ''Jumlah penonton penting diketahui untuk menjadi bahan evaluasi,'' kata dia.   

Selanjutnya Komisi B merekomendasikan pentingnya PPFI memiliki website untuk mempublikasikan film-film aggotanya, dan menangani kembali Festival Film Indonesia (FFI). ''FFI itu milik PPFI, dan harus dikembalikan ke PPFI. Mari Bung rebut kembali,'' kata Sys.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement