Jumat 18 Sep 2015 17:16 WIB

Motif Pelaku Penyanderaan Dua WNI Masih Didalami

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Menlu Retno Marsudi memberikan keterangan pers terkait pembebasan dua WNI yang disandera kelompok bersenjata di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (18/9).
Foto: Antara/HO/Kemenlu/Rudi Hartanto
Menlu Retno Marsudi memberikan keterangan pers terkait pembebasan dua WNI yang disandera kelompok bersenjata di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua WNI yang menjadi korban penyanderaan di Papua Nugini telah berhasil dibebaskan. Menteri Luar Negeri Retno Marsoedi mengatakan, kini pemerintah tengah mendalami motif pelaku di balik penyanderaan tersebut.

"Kita akan dalami ini. Prioritas kita adalah pembebasan dan alhamdulillah kedua WNI dalam kondisi selamat," ujarnya usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (18/9).

Menurutnya, pelaku penyanderaan telah diidentifikasi. Namun, dia belum berani mengungkap lebih jauh informasi mengenai pelaku. Retno juga menolak menjawab saat ditanya apakah ada keterkaitan penyanderaan ini dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Saya baru bisa sampaikan ke teman-teman setelah semuanya terkonfirmasi," ucapnya pada media.

Ia mengatakan, Kementerian Luar Negeri juga akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Papua Nugini untuk memproses pelaku penyanderaan.

Dua WNI bernama Sudirman (28) dan Badar (20) disandera oleh orang tak dikenal di Papua Nugini sejak Rabu (9/9). Kedua WNI tersebut merupakan penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua Nugini. Kedua korban penyanderaan ditawan di Kampung Skouwtiau, salah satu kampung di perbatasan RI-Papua Nugini.

Pada Kamis (17/9) malam pemerintah Papua Nugini akhirnya berhasil membebaskan kedua tawanan tersebut. Kini keduanya telah berada di Konsulat Republik Indonesia di Vanimo, Papua Nugini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement