REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel dilaporkan telah menangkap 39 warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem timur, Ahad (20/9). Penangkapan dilakukan setelah aksi protes yang berujung bentrokan di kompleks Masjid Al Aqsa.
Dilansir Arab News, warga Palestina menjadi sasaran kemarahan pasukan keamanan Israel di Yerusalem dan beberapa kota di Tepi Barat, yang diduduki warga selama enam hari melakukan aksi protes.
Protes sendiri dilakukan atas terus naiknya pengunjung Yahudi yang datang ke situs paling suci ketiga bagi umat Islam tersebut. Bantuk provokasi Yahudi sendiri adalah dengan tak hanya mengunjungi situs di Kota Tua Yerusalem, tapi juga berusaha merayakan Tahun Baru Yahudi pada hari Ahad kemarin.
Tindakan itu tentu memicu bentrokan antara umat Muslim dan polisi Israel di komplek Masjid Al Aqsa. Polisi ISrael mengatakan mereka telah menangkap 12 warga Palestina di Tepi Barat dan 27 warga di Yerusalem timur, dengan alasan menganggu ketenangan, menjadi bagian kerusuhan dan melemparkan batu serta molotov.
Kontroversi terjadi setelah sebuah video yang beredar menunjukkan polisi Palestina sedang memukuli pengunjuk rasa di Betlehem. Pemerintah Palestina sendiri menegaskan akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Perdana Menteri Rami Hamdallah bahkan menyebutnya sebagai tindakan yang tidak dapat diterima, dan berjanji akan menahan pelaku yang bertanggung jawab.