REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tampuk jabatan gubernur DKI Jakarta masih dipegang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, geliat pemilihan kepala daerah (Pilkada) di ibukota sudah menggema belakangan ini.
Sejumlah nama sudah menyatakan siap, semisal mantan menteri pemuda dan olahraga Adhyaksa Dault serta pengusaha Muslim Sandiaga Uno. Yang pertama masih disokong sejumlah kalangan masyarakat sipil, sedangkan yang kedua sudah mendapat dukungan resmi dari Partai Gerindra.
Belum lagi, beberapa tokoh lainnya ikut disebut-sebut siap menggantikan Ahok, yakni Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Walikota Surabaya Tri Rismaharani (Risma).
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjelaskan, partainya memang belum menyatakan dukungan resmi terhadap siapapun calon gubernur DKI Jakarta periode mendatang. Baik itu terhadap nama-nama baru yang sudah mendeklarasikan diri maupun incumbent, yakni Gubernur Ahok sendiri.
"Nanti kita lihat, yang terbaik untuk Jakarta siapa," ucap Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).
Dia mengatakan, gelaran Pilkada DKI Jakarta masih cukup lama, yakni tahun 2017 mendatang. Sehingga, kata dia, PAN masih punya banyak waktu untuk menilai elektabilitas nama-nama bakal calon.
Di sisi lain, dia tak menganggap urgen deklarasi diri bakal calon. Misalnya, kemarin, Adhyaksa Dault yang sudah didaulat mencalonkan diri untuk memimpin Ibukota. Bagi Zulkifli, siapapun tokoh yang melakukan deklarasi tak serta merta menentukan elektabilitas.
"Kalau memang diperlukan cepat, ya cepat. Kalau diperlukan belum, ya belum. Tergantung masing-masing taktik, strategi mereka untuk memenangkan pertempuran," kata dia.
Zulkifli mengakui cenderung konsen pada kesiapan peraturan perundang-undangan terkait Pilkada. Dia berharap, gelaran Pilkada tahun 2017 nanti tak menemui kendala yang sama dengan tahun ini. Dia juga menyinggung perihal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutus gugatan uji materi UU Pilkada, khususnya soal calon tunggal. Menurut Zulkifli, sebaiknya UU Pilkada sendiri direvisi.
"Saya kira, revisi Undang-Undang mengenai Pilkada itulah jalan keluar yang terbaik," tutup dia.