Selasa 22 Sep 2015 16:16 WIB
Miras Dipermudah

PKS Khawatir Penjualan Miras di Daerah Makin Marak

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
 Petugas satpol PP memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Silang Monas, Jakarta, Selasa (7/7).   (Republika/Yasin Habibi)
Petugas satpol PP memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Silang Monas, Jakarta, Selasa (7/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, menyayangkan adanya pelonggaran penjualan minuman keras yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kemendag memberi keleluasaan daerah untuk menetapkan lokasi penjualan miras.

Hal ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah mengatasi krisis. Ketentuan soal penjualan bir masuk dalam relaksasi atau deregulasi dalam paket ekonomi tersebut.

"Padahal, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 mengatur peredaran penjualan minuman beralkohol golongan A, seperti larangan penjualan di minimarket-minimarket. Aturan ini pun masih longgar karena penjualan di supermarket dan hotel-hotel berbintang tetap diperbolehkan," kata Jazuli, Selasa (22/9).

Dengan adanya pelonggaran dan deregulasi, ujar dia, dikhawatirkan penjualan miras di daerah-daerah semakin longgar dan marak. "Jangan sampai karena daerah diberi keleluasaan menetapkan lokasi penjualan minuman beralkohol lalu menjadi lebih mudah diperoleh."

Dikhawatirkan, kata Jazuli, miras dijual lebih bebas di daerah dengan karakteristik tertentu. "Jangan sampai hal ini terjadi."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement