REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengajak Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk melaksanakan lima poin sebagai upaya mencapai kesejahteraan masjid dan umat Islam.
Beberapa ruang lingkup kerjasama tersebut antara lain sertifikasi tanah wakaf, penguatan organisasi kemasjidan, pembakuan identitas masjid secara nasional, penguatan fungsi dan manajemen masjid serta terakhir penguatan ekonomi umat berbasis masjid.
Dalam rangka upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid dan mushalla di seluruh Indonesia, DMI bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedua belah pihak telah menandatangani nota kesepahaman, Senin (25/5), yang kini sudah mulai direalisasikan.
Tentu kerjasama ini merupakan kerjasama jangka panjang. Sementara untuk saat ini masih menjalankan poin pertama yaitu sertifikasi tanah wakaf masjid dan mushala.
Sedangkan untuk menuju poin kedua dan ketiga, yaitu penguatan organisasi kemasjidan dan pembakuan identitas masjid secara nasional, sudah dilakukan beberapa pelatihan manajemen masjid.
"Diharapkan di daerah untuk segera merealisasikan kelima program tersebut karena ini menyangkut harkat hidup orang banyak," kata HM Natsir Zubaidi, Ketua Bidang Sarana Hukum dan Wakaf DMI, usai pertemuan dengan BWI, Kemenag dan DMI Jaksel di kantor BWI, Menteng, Jakarta, Selasa (22/9).
Dia mengharapkan dapat menjalankan sunnah Rasul SAW yang menganjurkan menggunakan masjid dan mushalla tidak hanya untuk melakukan ibadah mahdhah (shalat, dzikir, iktikaf), namun juga sebagai community center yang berfungsi untuk pendidikan, syiar, ukhuwah islamiyah, dan juga pemberdayaan ekonomi umat.
Baginya, dengan adanya wakaf tunai, wakaf-wakaf produktif, akan mengangkat harkat dan martabat umat Islam. Sehingga sesuai sabda Rasulullah bahwa tangan diatas lebih baik daripada tangan di bawah. Hal itu menurutnya jika tangan di bawah tidak mungkin umat Muslim menjadi rahmatan lil 'alamin.
Jika umat Islam masih meminta-minta, masih bekerja dengan orang lain maka tidak mungkin menjadi rahmatan lil 'alamin. Oleh karena itulah baginya umat Islam khususnya di Indonesia harus menjadi khairu ummah atau umat terbaik.
Sementara untuk menjadi umat terbaik harus berkualitas dari segi akidah, intelektual, fisik, mental dan ekonomi. Dia kemudian menyebutkan seruan Allah SWT dalam QS. Ali Imran ayat 110 yang intinya menyeru agar menjadi umat yang terbaik.
Dengan demikian, menurutnya sangat penting untuk menyelamatkan tanah-tanah wakaf di seluruh Indonesia. Hal itu untuk menyelamatkan agar tanah-tanah wakaf memiliki legalitas yang jelas, yang kemudian bisa dijadikan sebagai tempat yang nyaman untuk mewujudkan anjuran Rasulullah SAW tersebut.