REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri Badrodin Haiti turut berbelasungkawa atas wafatnya pengacara Adnan Buyung Nasution. Ia pun menyebut Adnan sebagai pendekar hukum Indonesia.
"Beliau sosok penegak hukum yang baik dan berprinsip dalam melaksanakan tugasnya dalam?menegakkan keadilan di Tanah Air," kata Badrodin, Rabu (23/9).
Menurut dia, sosok Adnan meski tegas dan berprinsip kuat namun selama bertugas Adnan tak pernah menghambat instansi lain dan selalu menjalankan apa yang perlu dijalankannya.
Dia berharap akan ada pengganti Adnan pada masa yang akan datang.
"Semoga ke depan akan muncul pendekar-pendekar hukum lainnya seperti Bapak Adnan Buyung," kata Badrodin.
Sebelumnya, pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu sekitar pukul 10.15 WIB.
Kelahiran 20 Juli 1934 itu sudah menderita gagal ginjal sejak Desember 2014, anak Adnan Buyung Nasution, Rasyid Perkasa Alam Nasution mengatakan telah menajani cuci darah.
Dia mengatakan, ayahnya masuk rumah sakit pada Selasa (15/9), kemudian pada Sabtu malam (19/9) Adnan masuk ICCU dan dipasang alat bantu pernapasan, kemudian pada Senin (21/9) kondisinya sempat membaik dan dokter memutuskan untuk melepas alat tersebut.
Namun Rasyid mengatakan, setelah dilepas kondisi ayahnya kembali memburuk dan tidak dapat berkomunikasi. Kemudian Adnan menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu pukul 10.15 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah.
Jenazah akan dimakamkan pada Kamis (24/9) setelah sholat Idul Adha pukul 08.00 WIB di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
"Besok pagi akan dimakamkan selesai sholat Idul Adha, jenazahnya akan berada disebelah makam ayahnya," kata anaknya Rasyid Perkasa Alam Rinanda Nasution, di rumah duka, Jakarta, Rabu.
Adnan meninggal karena sakit ginjal, namun dia juga menderita berbagai penyakit seperti Jantung.