REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso mengusulkan agar pengguna narkoba dipenjara di LP khusus di pulau terpencil. Usulan tersebut juga mendapatkan perhatian publik selain wacana revisi Undang-Undang (UU) Narkotika tentang rehabilitasi.
"Ya sekarang kan sedang ditanggapi oleh Menkum HAM," ujar Budi, usai shalat Idul Adha, di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Kamia (24/9).
Saat ini, kata Budi, beberapa tempat sedang disurvei oleh Menkum HAM yang akan ditempati para narapidana narkoba. Termasuk tempat yang ada di Papua. Namun, Budi menyerahkan keputusan semuanya kepada Menku HAM. Dirinya hanya mengusulkan ide tersebut. "Kita lihat saja perkembangannya," katanya.