REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memastikan akan melakukan pengawalan terhadap anggaran Pilkada beberapa daerah yang bermasalah. Hal ini menyusul adanya beberapa daerah yang anggaran Pilkadanya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketiga daerah tersebut seperti yang diungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yakni Pilkada Provinsi Bengkulu, Kabupaten Musirawas Utara (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Bangli (Bali).
"Prinsip Kemendagri akan kawal terus terkait pendanaan Pilkada tersebut," ungkap Tjahjo kepada wartawan, Kamis (24/9) malam.
Ia menuturkan sudah ada pertemuan antara Kemendagri dan KPU serta Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait pemangkasan anggaran Pilkada di daerah tersebut. DPRD Bengkulu memangkas anggaran pilkada yang dalam kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Rp 67 miliar, menjadi hanya Rp 27 miliar.
Menurutnya, hasil dari pertemuan tersebut juga diketahui pemangkasan anggaran belum definitif karena belum tertuang dalam draft perubahan APBD Provinsi Bengkulu yang diserahkan ke Kemendagri.
"Belum definitif karena belum tertuang pada dokumen rancangan perubahan APBD, prinsipnya kami akan mengawal, kan nanti evaluasinya juga ke Kemendagri dalam hal ini Ditjen Keuda (keuangan daerah)," katanya.