REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Sulawesi Selatan Bahar Ngitung menilai, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kurang memanfaatkan kinerja dimiliki DPD. Sebab, Pemprov Sulsel dianggap masih minim koordinasi dengan anggota DPD dari Sulsel.
"Kami kurang termanfaatkan. Padahal kami mempunyai tugas untuk menjembatani keinginan emerintah daerah untuk disampaikan ke kementrian di pemerintah pusat," ujar Bahar dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah, Sabtu (26/9).
Bahar menjelaskan, anggota DPD RI untuk Provinsi Sulawesi Selatan terdapat empat orang. Anggota ini masing-masing mempunyai kinerja dalam membawahi beberapa hal pokok mulai dari infrastruktur hingga pendidikan di setiap daerah.
Keberadaan anggota DPD di daerah, menurut Bahar, seharusnya bisa menjadi patner kerja Pemprov untuk menjalankan setiap program yang berhubungan dengan kementrian. Pasalnya DPD kerap kali melakukan pertemuan dan diskusi dengan kementrian mengenai program mereka, maupun pemaparan dari daerah.
Bahar mengatakan, salah satu contoh yang bisa dikoordinasikan Pemprov Sulsel dengan DPD, yaitu mengenai pembebasan lahan untuk mega proyek kereta api trans Sulawesi.
Dalam hal pendidikan, DPD bisa berkoordinasi dengan Kementrian Pendidikan dalam meningkatkan kuantitas guru di Sulawesi Selatan, khususnya penambahan guru di daerah pelosok dan pulau pesisir.
"Kalau ada pemerintah daerah juga sering berkoordinasi dengan kami. Sehingga kita tahu apa yang diinginkan pemerintah daerah untuk kami sampaikan ke pemerintah pusat," Papar Bahar.