Sabtu 26 Sep 2015 17:39 WIB

Pemprov Sulsel Kurang Manfaatkan Kinerja DPD

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Djibril Muhammad
DPD
Foto: Yogi Ardhi/Republika
DPD

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Sulawesi Selatan Bahar Ngitung menilai, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kurang memanfaatkan kinerja dimiliki DPD. Sebab, Pemprov Sulsel dianggap masih minim koordinasi dengan anggota DPD dari Sulsel.

"Kami kurang termanfaatkan. Padahal kami mempunyai tugas untuk menjembatani keinginan emerintah daerah‎ untuk disampaikan ke kementrian di pemerintah pusat," ujar Bahar dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah, Sabtu (26/9).

Bahar menjelaskan, anggota DPD RI untuk Provinsi Sulawesi Selatan terdapat empat orang. Anggota ini masing-masing mempunyai kinerja dalam membawahi beberapa hal pokok mulai dari infrastruktur hingga pendidikan di setiap daerah.

Keberadaan anggota DPD di daerah, menurut Bahar, seharusnya bisa menjadi patner kerja Pemprov untuk menjalankan setiap program yang berhubungan dengan kementrian. Pasalnya DPD kerap kali melakukan pertemuan dan diskusi dengan kementrian mengenai program mereka, maupun pemaparan dari daerah.

Bahar mengatakan, salah satu contoh yang bisa dikoordinasikan Pemprov Sulsel dengan DPD, yaitu mengenai pembebasan lahan untuk mega proyek kereta api trans Sulawesi.

Dalam hal pendidikan, DPD bisa berkoordinasi dengan Kementrian Pendidikan dalam meningkatkan kuantitas guru di Sulawesi Selatan, khususnya penambahan guru di daerah pelosok dan pulau pesisir.

"Kalau ada pemerintah daerah juga sering berkoordinasi dengan kami. Sehingga kita tahu apa yang diinginkan pemerintah daerah untuk kami sampaikan ke pemerintah pusat," Papar Bahar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement