Senin 28 Sep 2015 00:01 WIB

Terlibat Kasus KDRT, Chris Brown Ditolak Masuk Australia

Chris Brown
Foto: AP
Chris Brown

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Federal Australia mengancam tidak akan mengizinkan penyanyi RnB AS, Chris Brown masuk ke Australia karena mengingat sejarah kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan penyanyi tersebut.

Chris Brown menurut rencana akan melangsungkan tur di Australia pada bulan Desember mendatang, namun Menteri Imigrasi Peter Dutton menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Rencana untuk mempertimbangkan Penolakan Permohonan Visa bagi Chris Brown.
 
"Para pihak yang menjadi subjek dalam Surat Pemberitahuan kami beri waktu 28 hari untuk memberikan materi yang menjelaskan mengapa mereka harus diberi visa untuk memasuki Australia," kata Peter Dutton.
 
Keputusan mengenai diberikan atau tidaknya visa baru akan dilakukan setelah materi sebagai bahan pertimbangan yang akan mereka serahkan ke Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan.
 
Pada tahun 2009, Brown menjadi terdakwa penyerangan seksual dan mengancam akan membunuh perempuan yang kemudian jadi kekasihnya, penyanyi Rihanna. Brown dihukum lima tahun masa kurungan percobaan.
 
Tiket pertunjukan tour Chris Brown yang bertajuk 'One Hell of a Nite Tour' menurut rencana akan mulai dijual besok siang, dengan tur yang menurut rencana akan dilakukan di Kota Perth, Melbourne, Sydney dan Brisbane.
 
Jaringan Radio Nova yang awalnya menjadi salam satu promotor tour Chris Brown ini, pekan lalu menarik dukungannya terhadap penyanyi tersebut. Pada Hari Kamis, Menter Wanita Women Michaelia Cash mendukung sikap Menteri Imigrasi ini.
 
"Saya tidak akan mendahului keputusan Menteri Imigrasi namun demikian saya dapat memastikan bagaimana isi rekomendasi saya nantinya akan seperti apa," katanya.
 
Senator Cash mengatakan dia pernah membuat keputusan serupa ketika menjabat sebagai Asisten Menteri Imigrasi. Petinju dunia, Floyd Mayweather pernah dilarang datang ke Australia awal tahun ini.
 
"Saya sebelumnya juga pernah menolak memberikan visa pada seorang atlet tertentu datang ke Australia karena catatannya terkait dengan kekerasan domestik," katanya.
 
Perdana Menteri, Malcolm Turnbull mendukung peringatan yang diterbitkan Menteri Peter Dutton.
 
"Menteri Imigrasi sangat cerdas mengekspresikan pemikiran pemerintah," tutup dia.
 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-09-27/pernah-lakukan-kdrt-chris-brown-ditolak-masuk-ke-australia/1497248
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement