Senin 28 Sep 2015 17:04 WIB

Polisi Ringkus Residivis Pelaku Begal

Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jajaran Kepolisian Sektor Bukit Raya Kota Pekanbaru, Riau, meringkus Riki, seorang residivis pelaku begal yang telah beraksi di empat tempat kejadian perkara.

"Petugas berhasil meringkus pelaku setelah sejumlah korban melaporkan kejahatan pelaku," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi di Pekanbaru, Senin.

Ia menjelaskan modus pelaku dalam melaksanakan kejahatannya tergolong rapi dan terencana. Pelaku yang diringkus disebuah kos-kosan pada Ahad (27/9) itu terlebih dahulu mengintai calon korban dan kemudian mengintimidasi korban dengan tuduhan melakukan penjambretan terhadap saudara kandungnya.

Untuk menyakinkan korban, pelaku lalu membawa adiknya yang disebut Riki menjadi korban penjambretan oleh sang calon korban dan mengajak bertemu disebuah lokasi yang sepi.

Saat pelaku bersama adiknya dan korban bertemu, Riki langsung mengeluarkan senjata tajam dan merebut sepeda motor korban. Bahkan dalam aksinya pelaku tidak segan untuk menganiaya korban jika melakukan perlawanan.

Bahari mengatakan dari pemeriksaan sementara, pelaku telah beraksi sebanyak empat kali. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu unit sepeda motor jenis skuter matik.

"Kita akan terus kembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku lainnya," tegasnya.

Sementara itu, dari catatan kepolisian pelaku yang merupakan warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat itu residivis penadahan kendaraan hasil curanmor pada 2013 dan penganiayaan pada 2011.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement