Rabu 30 Sep 2015 01:15 WIB

Kantor Staf Presiden: Badan Cyber Dibutuhkan untuk Pertahanan Dunia Maya

Perang Dunia Maya (ilustrasi)
Foto: pumabydesign001.wordpress.com
Perang Dunia Maya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan keberadaan Badan Cyber Nasional, yang rencananya akan dibentuk pemerintah, sangat penting sebagai lembaga terpadu pertahanan dunia maya secara nasional.

Hal ini disampaikan Deputi 1 Kantor Staf Presiden (KSP) Darmawan Prasodjo usai acara diskusi Kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Selasa.

"Saat ini, (pertahanan) cyber masih terpisah-pisah, misalnya yang satu jalan ke sana, satu jalan ke sini, jadi tujuannya lain. Nah, dengan adanya BCN, semua bisa duduk dalam satu meja membicarakan masalahnya apa, cara menanganinya bagaimana dan saling mendukung," ujar Darmawan, yang akrab disapa Darmo.

Darmo pun bercerita tentang keseharian di situation room KSP, sebuah ruangan tempat data-data rahasia tersimpan, yang sangat sering diserang peretas. Parahnya, kejadian tersebut bukan hanya sekali dalam sehari, bahkan berpuluh kali dalam 24 jam. Ini yang membuat pihak KSP selalu waspada terkait masalah keamanan cyber.

Bahkan, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, demi menguji ketahanan cyber milik lembaga yang dipimpin Teten Masduki itu, suatu kali pihaknya pernah mengundang lima tim peretas terbaik Indonesia dan menantang mereka untuk mengacaukan sistem server KSP, dengan diiming-imingi uang yang cukup besar jika berhasil.

Ternyata, salah satu tim berhasil melakukannya. Sebagai tindak lanjut, KSP kemudian memperbaiki cyber security milik mereka hingga tidak mudah ditembus, yang berhasil sampai saat ini.

Terkait Badan Cyber Nasional, Kemenkopolhukam menyebut kajian pembentukan Badan Cyber Nasional yang dilakukan oleh tim khusus Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) sudah selesai dan dilaporkan ke Menkopolhukam Luhut Pandjaitan pada Senin (28/9).

Proses pengkajian BCN sudah dimulai sejak tahun 2013 saat Dewan Ketahanan Nasional menyiapkan payung hukum pembentukan Desk Keamanan Siber Nasional dan pada tahun 2014 dilanjutkan dengan pembentukan Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) melalui Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 24 Tahun 2014 tentang DK2ICN.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement