REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai upaya pembatasan kendaraan pribadi di wilayah ibukota lebih baik dilakukan melalui penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Saya pikir, untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi di wilayah DKI Jakarta sebaiknya menggunakan sistem ERP, bukan sistem ganjil genap untuk plat nomor kendaraan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).
Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, sistem ganjil genap yang telah lebih dulu diberlakukan di sejumlah kota di dunia saat ini masih kurang efektif dalam mengatasi kemacetan.
"Penerapan sistem ganjil genap di negara-negara lain tidak berjalan dengan baik, sehingga tidak bisa mengatasi kemacetan. Oleh karena itu, saya lebih mendorong agar di Jakarta pakai sistem ERP saja," ujar Ahok.
Meskipun sudah menyusun rencana dan melakukan uji coba, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak dapat memastikan waktu pemberlakuan sistem ERP secara efektif di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
"Memang seharusnya lelang untuk penerapan ERP sudah dilakukan tahun ini. Namun sampai sekarang saya masih belum mendapatkan laporan dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI," tutur Ahok.
Seperti diketahui, dua perusahaan asing telah melakukan uji coba mesin ERP di dua ruas jalan yang berbeda di Jakarta, yakni di Jalan Jenderal Sudirman oleh Kapsch asal Swedia dan di Jalan Rasuna Said, Kuningan oleh Q-Free asal Norwegia.
Rencananya, area penerapan ERP akan dibagi menjadi tiga. Area I meliputi Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Jalan Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M, serta Jalan Asia Afrika-Pejompongan.
Area II, yakni Dukuh Atas-Manggarai-Matraman-Gunung Sahari serta Jatinegara-Kampung Melayu-Casablanca-Jalan Prof dr.Satrio-Tanah Abang. Sedangkan, Area III terdiri dari Grogol-Roxi-Harmoni, Tomang-Harmoni-Pasar Baru, Cempaka Putih-Senen-Gambir, Cawang-Pluit-Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok dan Sunter-Kemayoran.