REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirim tim Investigasi ke Malang dan Lumajang Jatim terkait kasus pembunuhan aktivis pertambangan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan, rekannya sesama aktivis antitambang. Tim ini dimaksudkan untuk mendalami kondisi korban sekaligus tindakan yang perlu diambil untuk melindungi korban.
"LPSK menyambut baik kerja cepat kepolisian. Tapi proses ini masih panjang. Perhatian terhadap kasus ini harus terus dilakukan agar permasalahan sesungguhnya terungkap sampai ke akarnya", ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, Jumat (2/10).
Tim LPSK juga telah menemui istri dan kerabat Tosan di RS Syaiful Anwar Malang Jawa Timur. Selain menemui istri dan keluarga Tosan, tim LPSK juga bertemu dengan Direktur RS Syaiful Anwar untuk membahas tindakan medis sekaligus administrasi terkait pembiayaan pengobatan Tosan.
Di saat yang bersamaan tim lain dari LPSK juga bergerak ke Lumajang untuk pendalaman ke Desa TKP pembunuhan dan penganiayaan tersebut terjadi. Selain itu tim dari LPSK juga berkordinasi kepada kepolisian setempat terkait tindakan yang perlu diambil untuk menjamin keamanan Tosan dan keluarganya. Termasuk berkoordinasi terkait pengawalan dari kepolisian untuk keluarga korban.
"Sementara itu LPSK menyambut baik penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Salim Kancil kepada Kades Selo Awar-Awar," kata Abdul Haris.