Ahad 04 Oct 2015 00:17 WIB

Menaker: Pengusaha-Pekerja Harus Bersatu

Rep: C05/ Red: Angga Indrawan
Tenaga kerja asing ilegal bersama Menaker Hanif Dhakiri
Foto: Antara
Tenaga kerja asing ilegal bersama Menaker Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan penguatan pola kemitraan antara pengusaha dan pekerja dibutuhkan. Kerja sama dua unsur menjadi penting dalam menghadapi pelambatan ekonomi global dan nasional yang berdampak pada kelesuan dunia usaha.

“Pemerintah mendorong agar pengusaha dan pekerja dapat  memelihara dan menjamin hubungan industrial yang harmonis agar setiap perusahaan mampu  bertahan  dan tetap berkembang meskipun terjadi pelambatan ekonomi,” kata Menaker Hanif dalam acara Konsolidasi Kerjasama Trainers Terampil Bernegosiasi dalam Hubungan Industrial di Tangerang, Banten, Sabtu (3/10).

Hanif mengatakan kemitraan di antara para pelaku hubungan industrial menjadi kunci dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis. Ini bisa dijadikan sebagai salah satu upaya untuk tetap bertahan dan menjadi modal sosial bagi kemajuan perusahaan dan meningkatkan daya saing di tengah persaingan global yang semakin ketat.

“Agenda prioritas kita adalah menjaga iklim investasi yang kondusif agar roda perekonomian tetap bergerak dan maju sehingga kegiatan produksi tetap berjalan dan penciptaan lapangan kerja terus terjadi,” kata Hanif.

"Untuk itu penguatan kemitraan diantara para pelaku hubungan industrial menjadi esensi dalam hubungan industrial yang harmonis mulai dari tingkat perusahaan. Kemitraan pekerja dan pengusaha setidaknya diwujudkan melalui mitra dalam proses produksi, mitra dalam keuntungan, dan mitra dalam tanggung jawab," kata Hanif.

Hanif menekankan pentingnya kemampuan terampil bernegosiasi dalam hubungan industrial. Ini agar dapat selalu membangun budaya berunding yang dimulai dan dijalankan dengan rasa saling suka dan rasa kerelaan hati diantara para pihak terkait.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement