Ahad 04 Oct 2015 20:21 WIB

Fatayat NU Kumpulkan Koin untuk Salim Kancil

Salim Kancil
Foto: Youtube
Salim Kancil

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengumpulkan koin untuk pengusaha tambang pasir Kabupaten Lumajang sebagai aksi ptotes terhadap kasus terbunuhnya aktivis antitambang Salim Kancil.

Aksi pengumpulan koin yang digalang sejumlah pimpinan anak cabang Fatayat NU Jember itu digelar di sekitar alun-alun Kabupaten Jember, Ahad (4/10).

"Kami mengumpulkan koin dari masyarakat untuk pengusaha tambang sebagai bentuk protes terhadap para pengusaha tambang yang serakah dan tidak segan merusak lingkungan hingga memicu kekerasan antarwarga," kata koordinator aksi Fatayat NU Jember, Agustina Dewi.

Aksi solidaritas Fatayat NU Jember terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi di desa Selok Awar- Awar itu diawali dengan pembacaan yasin dan tahlil untuk Salim Kancil, kemudian parade puisi, orasi dan sholawat dari peserta yang hadir.

"Aksi solidaritas itu merupakan bentuk keprihatinan kami terhadap jatuhnya korban jiwa aktivis yang berjuang untuk mempertahankan lingkungannya dari eksploitasi yang dilakukan oleh pengusaha tambang," tuturnya.

Menurutnya, pembangunan sudah seharusnya mempertimbangkan faktor kelestarian lingkungan, namun kenyataannya masih marak pembangunan justru diiringi dengan kerusakan alam dan lingkungan yang sudah pasti berdampak negatif bagi kehidupan manusia.

"Tidak sedikit juga eksploitasi alam dengan dalih pembangunan yang berujung kepada tragedi kemanusiaan. Tragedi Pak Salim Kancil dan Tosan merupakan salah satu dari serentetan tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh eksploitasi alam melalui tangan para birokrat dan pengusaha," paparnya.

Untuk itu, Fayatat NU Cabang Jember mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan yang menyebabkan terbunuhnya Salim Kancil dan penganiayaan Tosan yang menyebabkan luka parah.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement