REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Sebuah kecelakaan tunggal menimpa kapal cepat yang membawa 18 penumpang di pelabuhan Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Jambi pada Ahad (4/10) lalu. Dua penumpang dinyatakan tewas sementara dua lainnya mengalami luka ringan.
Diduga, kecelakaan kapal yang berangkat dari Muarasabak, Tanjungjabung Timur menuju Kualatungkal, Tanjabbar akibat kepekatan kabut asap yang menyelimuti daerah tujuan.
Namun, Kapolda Jambi Brigjen Pol Lutfi Lubihanto membantah hal tersebut. Dikatakannya, kecelakaan ini terjadi murni karena kelalaian yang dilakukan oleh nahkoda kapal, Daenk Manggata.
"Berkaitan peristiwa itu, sudah dipastikan bukan karena kabut asap, tapi karena kelalaiannya," kata Kapolda kepada Republika, Senin (5/10).
Lutfi menjelaskan, nahkoda tidak mengikuti alur yang sudah ditentukan untuk keselamatan. Nahkota tersebut, justru menyimpang dari alur supaya cepat sampai ke tempat tujuan.
Kasus yang saat ini ditangani oleh Direktorat Kepolisian Air Polda Jambi itu, kata Kapolda, akhirnya menetapkan satu orang tersangka yaitu Daenk Manggata.
"Dalam pemeriksaan, dia mengakui ingin cepat tiba di lokasi, makanya menyimpang alur," tuturnya.
Sebelumnya, kecelakaan tunggal terjadi pada kapal cepat yang membawa 18 penumpang dari Muarasabak, Tanjungjabung Timur menuju Kualatungkal, Tanjabbar pada Ahad pukul 09.00 WIB. Ketika hendak berlabuh, kapal yang dikemudikan oleh Daenk Manggata menabrak tiang pelabuhan Kualatungkal. Akibat kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka ringan.