REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh fraksi di DPR diminta segera mengusulkan nama-nama anggotanya yang akan masuk dalam Panitia Khusus kasus dugaan korupsi Pelindo II sehingga dapat segera bekerja cepat dan efektif.
"Seluruh fraksi secepatnya dimohon mengirimkan anggotanya yang menangani Pelindo II ini sehingga Pansus bisa bekerja cepat dan efektif. Kita ingin melihat secara jelas bagaimana Pelindo II ini dan spa yang sebenarnya terjadi, semoga menjadi terang-benderang," ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, Selasa (6/10).
Agus mengatakan setelah pembentukan Pansus Pelindo II disahkan melalui rapat paripurna, Senin (5/10), maka seluruh fraksi harus mengirimkan anggota yang akan masuk dalam pansus tersebut.
Komposisi anggota disesuaikan dengan jumlah perolehan kursi di parlemen, di mana PDI Perjuangan akan menempatkan anggota terbanyak, diikuti oleh Partai Gerindra dan partai lain dengan perolehan kursi berturut-turut terbanyak di bawahnya.
"Anggota pansus dibagi proporsional, nanti PDI Perjuangan terbanyak, lalu Gerindra, jadi mengikuti komposisi di DPR RI. Nanti hasilnya disampaikan ke pimpinan DPR, untuk kemudian keanggotaan pansus disahkan di paripurna," jelas dia.
Ketika keanggotaan Pansus Pelindo sudah terbentuk dan disahkan, maka pansus dapat segera bekerja melaksanakan tugasnya. Menurut Agus, Pansus Pelindo II bisa memanggil seluruh personel yang terkait di dalam kasus dugaan korupsi Pelindo II, termasuk Kementerian BUMN, serta Direktur Utama Pelindo II.
"Keputusannya apakah terbukti atau tidak nanti disahkan di paripurna," terangnya.