REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Setelah bendera Palestina berkibar di gedung PBB New York, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Selasa (7/10) menugaskan komite khusus untuk mengubah status Otoritas Nasional Palestiana menjadi bentuk sebuah negara. Walaupun saat ini tengah terjadi ketegangan dengan Israel di Yerussalem dan Tepi Barat, namun transisi ke bentuk negara Palestina ini akan diupayakan sesegera mungkin.
Presiden Mahmoud Abbas yang saat ini memimpin PLO di Ramallah mengatakan, ia ingin merealisasikan pidatonya di sidang Majelis Umum PBB pekan lalu. "Mencakup transisi dari bentuk Otoritas yang ada saat ini ke entitas negara Palestina secepat mungkin," ujar Abbas dilansir dari Xinhua, Rabu (7/10). Penyataannya di PBB, Abbas mengatakan pihak Palestina sudah tidak terikat dengan kesepakatan yang dibuat Israel.
Abbas menegaskan walaupun kini Israel terus berusaha meningkatkan eskalasi ketegangan di Yerussalem dan Tepi Barat, tapi pihaknya tetap akab berusaha menyelenggarakan pertemuan komite ini. Pertemuan itu juga meminta Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon untuk melaksanakan semua langkah hukum yang diperlukan, kaitannya dengan permintaan Abbas melindungi rakyat Palestina yang tinggal di negara yang diduduki Palestina.
Selama beberapa hari terakhir, empat warga Palestina dan empat warga Israel tewas dalam gelombang baru kekerasan yang pecah baik di Tepi Barat dan Yerussalem timur. Sumber medis mengatakan bahwa lebih dari 500 warga Palestina terluka dan beberapa di antaranya meninggal dunia.