Rabu 07 Oct 2015 16:21 WIB

Kasus Bocah Dalam Kardus, Sperma Jadi Bukti Kunci Pelaku

Rep: c21/ Red: Esthi Maharani
pedofilia - ilustrasi
Foto: blogspot.com
pedofilia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih melakukan upaya menangkap pelaku pembunuhan gadis kecil berinisial PNF (9) di Kalideres, Jakarta Barat. Adapun yang menjadi bukti kunci untuk menangkap pelaku adalah sperma yang ditemukan di alat kelamin korban. Kapolda Metro Jaya, Tito Karnivian meyakini pelaku seorang pedofile.

"Karena ini anak sembilan tahun, di bawah umur. Orang dewasa yang normal pasti tidak melakukan itu," tutur Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (7/10).

Tito menuturkan, dengan perkosaan yang terjadi, berarti adanya gejala Psikoseksual dalam diri tersangka. Sperma yang ditemukan dalam tubuh korban pun bisa dijadikan bukti kunci untuk mencari pelaku.

Awalnya ia menduga pembunuhan didasari motif balas dendam. Tetapi, dengan ditemukannya sperma motif pun berubah.

"Nah, dengan adanya persetubuhan ini. Kita menganggap adanya kelainan seksual atau pedofile," terang dia.

Dengan DNA tersebut, tinggal mencari orang-orang mencurigakan yang ada di lingkungan si korban. Sebenarnya DNA yang ditemukan di tubuh korban akan menjadi bukti ketika dicocokan dengan DNA tersangka.

"Mungkin tidak terlalu sulit. Kita masih menunggu hasil tes DNA dari laboratarium dua hari lagi," ungkap dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement