REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Wahyu Hadiningrat mengatakan pihaknya tidak akan menahan para mahasiswa yang terlibat bentrok di Universitas Pancasila (UP) pada Rabu (7/10) hingga Kamis dini hari ini. Polisi juga tidak akan menangkap pelaku pembakaran dua mobil mahasiswa Fakultas Hukum kampus tersebut.
"Kita hanya lakukan proses mediasi dan kesepakatan dua pihak," ujarnya di lokasi bentrok, Kamis (8/10) dini hari.
Proses mediasi dilakukan Kapolsek Jakarta Selatan, Kapolres Jagakarsa dan Pihak Rektorat UP pada Rabu (7/10) malam. Namun mediasi ini sempat gagal mengakhiri bentrokan. Kemudian dilakukan kembali mediasi kedua kubu dengan kesepakatan pengobatan mahasiswa yang terluka.
Dilaporkan sebelumnya, dua kubu mahasiswa masing masing dari Fakultas Teknik dan Fakultas Hukum Universitas Pancasila bentrok di area kampus pada Rabu malam. Menurut keterangan sementara polisi, bentrokan terjadi setelah mahasiswa hukum menggeber motornya di hadapan mahasiswa teknik.
Dua mobil milik mahasiswa hukum dibakar dalam bentrokan mahasiswa satu kampus ini. Salah satu ruangan aktivitas mahasiswa di Fakultas Hukum juga terpantau porak poranda.
Tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Polda DKI dan Polres Jaksel diturunkan, bersama puluhan anggota TNI di sekitar kampus untuk mengamankan lokasi.