REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merekapitulasi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di 256 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2015,yakni sebanyak 96.869.739 pemilih.
Namun, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan jumlah tersebut belum menyeluruh dari 269 daerah atau minus 13 daerah
"Minus 13 daerah yang belum masuk DPT-nya,” ujar Ferry di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/10).
Ia mengungkapkan ke-13 daerah yang belum menyerahkan DPT tersebut antara lain daerah yang masih terdapat beberapa persoalan seperti daerah dengan calon tunggal dan juga daerah yang terkendala dengan adanya rekomendasi Panwas.
“Ada tiga daerah yang ditunda karena pasangan calon tunggal dan tujuh daerah lainnya belum mendapat informasi pihak KPU daerahnya,” ujarnya.
Ferry mengungkapkan dengan ditetapkannya jumlah DPT tersebut, maka jumlah ini sudah bisa dijadikan patokan KPU daerah mencetak kertas surat suara. Dengan begitu, setiap daerah penyelenggara Pilkada sudah dapat mencetak surat suara tersebut tanpa perlu menunggu DPT terkumpul secara nasional.
“Kalau misalnya temen-teman di daerah sudah menetapkan DPT, ya tinggal lanjut saja. Maka, itu jadi dasar pencetakan surat suara yang sudah ada,” ungkapnya.