REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buntut bentrokan warga di Kabupaten Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darusallam, Selasa (13/10), sejumlah warga yang ketakutan memilih untuk mengungsi ke wilayah Tapanuli, Sumatra Utara. Aceh Singkil memang merupakan wilayah perbatasan antara NAD dengan Sumatra Utara.
Bahkan, hingga saat ini sekitar 2.500 orang dilaporkan mengungsi dari Aceh Singkil menuju Sumatra Utara. Gelombang pengungsi ini pun diperkirakan bakal terus berlanjut, terutama jika kondisi di Aceh Singkil dianggap masih belum kondusif.
Angggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, Ghazali Abas Adan, meminta pemerintah, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk memberikan bantuan langsung kepada para pengungsi. "Sekarang sudah banyak yang mengungsi. Harus ada bantuan juga dari pemerintah kepada pengungsi," kata Ghazali saat dihubungi Republika, Rabu (14/10).
Selain mengungkapkan keprihatinnya terhadap insiden bentrokan yang terjadi di Aceh Singkil, Wakil Ketua Komite IV DPD RI itu juga menyebut, bentrokan antar warga ini terjadi lantaran pemerintah daerah tidak konsisten dan konsekuen dalam menerapkan aturan soal pedoman pendirian rumah ibadah di provinsi paling barat Indonesia tersebut.
Terlebih, pedoman pendirian rumah ibadah itu sudah dituangkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan diperkuat oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 25 Tahun 2007. Sedangkan khusus di Aceh Singkil, sudah ada perjanjian damai antara umat Muslim dan umat Nasrani soal jumlah rumah ibadah yang bisa didirikan di wilayah Aceh Singkil.
Lebih lanjut, Ghazali mengungkapkan, dirinya akan mengusulkan kepada DPD untuk terus memantau perkembangan kasus bentrok warga di Aceh Singkil. Baghkan usulan ini akan diteruskan hingga adanya proses investigasi mengenai penyebab utama dan akar masalah bentrokan tersebut. "Saya akan mengusulkan kepada lembaga, DPD, untuk terus memantau kasus ini, bahkan hingga melakukan investigasi khusus," ujar Ghazali.