REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun Baru Hijriah dianggap sebagai sistem penanggalan Islam yang yang didasarkan pada peristiwa hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya dari Makkah menuju Madinah memiliki makna yang cukup berarti.
Hijrah dianggap sebagai peristiwa penting yang menjadi titik tolak kesuksesan Nabi membangun umat terbaik (khaira ummah), masyarakat dengan tatanan kehidupan Islami yang berdiri tegak diatas prinsip-prinsip kejujuran (sidq), terpercaya (amanah), keadilan (‘adalah), musyawarah (syura), persamaan (musawah), dan toleransi (tasamuh). Oleh karena itu pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab menetapkan 1 Muharram sebagai awal tahun baru hijriyah, meskipun hijrah itu sendiri sebenarnya dilakukan pada bulan Rabi’ul Awal.
Makna penting dari sejarah penetapan 1 Hijriah sebagai penanggalan Islam tersebut, menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinnggal dan Transmigrasi harus menjadi momen historis penuh makna dan inspirasi bagi umat islam.
"Dalam konteks pembangunan desa, spirit Hijrah sangat kita perlukan agar pembangunan desa benar-benar mampu mewujudkan desa Indonesia yang mandiri, kuat, maju dan sejahtera lahir batin," ujar Marwan, di Jakarta, Rabu (14/10).
Jika Hijrah kita maknai sebagai perpindahan, perubahan, menurut Marwan, memang sudah saatnya kita ber-hijrah, meninggalkan mindset lama yang menempatkan desa hanya sebagai obyek pembangunan tanpa keterlibatan yang layak dalam prosesnya.
"Ber-hijrah, menuju mindset baru yang menghargai desa secara layak sebagai subyek, sebagai pelaku utama dalam pembangunan desa, yang memiliki wewenang penuh dalam seluruh proses pembangunan desa," ujarnya.
Namun, imbuh Marwan, yang perlu ber-hijrah bukan hanya mindset terhadap desa, tetapi juga “desa” itu sendiri juga perlu melakukan perpindahan, perubahan diri ke arah yang lebih baik.
"Pola pikir dan perilaku lama yang kurang baik harus ditinggalkan, ber-hijrah kepada pola pikir dan perilaku yang lebih amanah dan bertanggung jawab," paparnya.
Di hari peringatan 1 Muharram sebagai tahun baru Hijriah tersebut, menurut Marwan penting ditekankan terkait perubahan maindset kepada hal yang baru yang lebih baik.
"Karena sekarang ini desa mengelola langsung dana desa yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Seluruh elemen desa, termasuk perangkat desa, harus ber-hijrah dengan mengamalkan moralitas dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan dan akuntabel," tandasnya.
Untuk itu momentum Hijrah kali ini hendaknya dijadikan media untuk perenungan dan evaluasi, mendata secara mendetail apa yang cukup dan apa yang kurang, apa yang perlu dilanjutkan dan apa yang perlu dibenahi dan disempurnakan.
"Maka inilah perjalanan Hijrah kita, menempuh upaya mewujudkan desa Indonesia yang mandiri, kuat, maju dan sejahtera. Desa yang layak menyandang prediket mulia “Desa Membangun Indonesia"," tutup dia.