REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Uji coba rudal balistik Iran awal pekan ini dianggap melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. Prancis menilai uji coba itu memicu kekhawatiran.
Seperti dilansir Al Arabiya, Jum'at (16/10), juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Romain Nadal, mengatakan uji coba rudal balistik telah menyimpang dari aturan PBB. Uji coba itu menunjukkan Iran sedang berusaha meningkatkan akurasi senjata rudalnya.
Iran menguji rudal balistik presisi-dipandu baru pada Ahad kemarin. "Peluncuran 11 Oktober merupakan pelanggaran yang jelas dari resolusi. Ini adalah pesan yang mengkhawatirkan dari Iran ke masyarakat internasional," kata Nadal.
Iran dilarang melakukan uji rudal balistik di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB 1929, dan tetap berlaku sampai kesepakatan nuklir pada 14 Juli tahun ini berjalan.
Resolusi itu juga menekankan negara-negara lain tidak izinkan mengirim teknologi rudal dan senjata berat ke Iran, tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB.
"Resolusi 1929 akan tetap di tempat sampai konfirmasi oleh IAEA (Badan Energi Atom Internasional), yang harus memberikan pendapatnya pada awal 2016, tentang pelaksanaan komitmen nuklir Iran," ujar Nadal.
Prancis merupakan satu dari enam negara yang ikut dalam negosiasi perjanjian nuklir dengan Iran.