REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Sekjen NasDem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail mengakui jika kliennya pernah bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Pertemuan tersebut diatur oleh Otto Cornelis (OC) Kaligis.
"Sepengetahuan saya cuma sekali. Itu pun tidak sengaja karena Pak OC Kaligis minta ketemu Pak Rio, Di situ sudah ada Pak Gatot," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
Namun, Maqdir membantah tudingan KPK yang menyebut pertemuan itu terkait penanganan kasus. "Enggak lah. Gak mungkin seperti itu, jangan mengada-ada. Tidak benar itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rio sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di kejaksaan. KPK menduga anggota Komisi III DPR itu terima uang dari Gatot dan Evy Susanti untuk mengamankan kasus korupsi dana bansos.