REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik LIPI, Siti Zuhro mengatakan, munculnya berbagai partai baru dengan jargon politik yang 'muluk' dan 'mengawang-awang' bisa menjadi stigma negatif di masyarakat bila partai tersebut justru berujung pada korupsi.
"Jargon-jargon politik yang muluk dan mengawang-awang itu justru berujung negatif di mata masyarakat, karena kader parpol melakukan tindakan korupsi," kata Situ Zuhro kepada wartawan, Jumat (16/10).
Ia mengisyaratkan hal ini terjadi pada Partai Demokrat yang terkenal dengan 'Katakan tidak pada Korupsi' dan Partai NasDem yang mengusung jargon 'Restorasi Indonesia'. Dulu Demokrat dan sekrang Nasdem yang kini menjadi sorotan setelah dua elit partai tersangkut kasus suap di KPK.
Ketidak konsistenan kader partai menjalankan jargon politik dan menjaga tindak tidak korupsi telah membuat stigma buruk bagi partai politik yang ada. Karena itu, Zuhro, mengingatkan hal ini bagi partai-partai politik baru baik yang berhaluan agama maupun yang nasionalis.
Bagi partai baru, bila ingin mendapatkan perhatian publik, yang penting adalah pembuktian tidak korupsi dan komitmen tegas tidak melanggar aturan hukum. "Kalau partai baru saja tidak mampu menjaga itu, terus apa bedanya partai-partai yang ada sudah lama dengan yang baru di kancah politik," terangnya. Dan kepercayaan publik terhadap partai politik akan semakin hilang.