REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selang beberapa hari setelah memimpin rapat terbatas tentang Perdagangan dan Impor Ilegal, Presiden Joko Widodo mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta Timur. Tujuannya untuk melihat langsung empat kontainer berisi bahan kain atau tekstil yang diimpor secara ilegal, Jumat (16/10).
Presiden mengapresiasi langkah yang diambil Bea dan Cukai dalam mengatasi impor ilegal tersebut. “Impor tekstil ilegal senilai 1,28 juta dolar AS atau setara Rp 14 miliar. Negara dirugikan karena tidak bayar bea masuk Rp 2,3 miliar,” ujar Presiden.
Selain tidak memberikan penerimaan pada negara, Presiden Jokowi mengatakan, impor ilegal ini merusak pasar domestik. “Ini yang sebabkan industri kita tidak bisa bersaing di pasar. Makanya saya minta hentikan impor ilegal,” tegas Jokowi.
Presiden telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberi dukungan penuh kepada Ditjen Bea dan Cukai agar impor ilegal dapat diberantas. Tampak hadir mendampingi Presiden, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani dan Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Sutrisno.