REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengusulkan agar 10 undung-undung di Aceh Singkil tidak dibongkar. "Kalau bisa dialihfungsikan jadi puskemas, sekolah atau fasilitas sosial lainnya," ujarnya, di Mabes Polri, Selasa (20/10).
Badrodin menghormati undung-undung tersebut yang digunakan sebagai tempat ibadah. Kendati tidak memiliki izin. Selama tidak dapat diurus terkait perizinan, kata mantan Kapolda Jawa Timur itu, lebih baik dialihfungsikan. Usulan tersebut saat ini sedang dibicarakan oleh berbagai pihak setempat.
"Ini sedang kita dorong," kata Badrodin. Terkait pengungsi, lanjut Badrodin, sudah dipulangkan ke Aceh Singkil. Selama proses pemulangan tidak ada kendala yang dihadapi.
Seperti diketahui, bentrokan antar warga terjadi di Aceh Singkil, Selasa (13/10) lalu yang dipicu pembakaran gereja oleh sekelompok massa. Akibatnya, ribuan warga Aceh Singkil mengungsi ke dua desa di Sumatera Utara.